Jangan Sembarangan Isi Formulir Kalau Mau Data Pribadi Aman!

Published By Sulton in Literasi Digital

Literasi Digital


Wawan adalah seorang pegawai yang mengakses sebuah website layanan untuk mengisi formulir pendaftaran. Ia memasukkan data lengkap seperti nama, NIK, alamat, nomor telepon, dan mengunggah dokumen pendukung. Website tersebut tampak resmi dan meyakinkan.

Beberapa waktu kemudian, Wawan menerima pesan penipuan yang menyebutkan data pribadinya secara detail. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa formulir online yang ia isi tidak menggunakan enkripsi HTTPS dan tidak memiliki pengamanan penyimpanan data yang memadai. Data yang dikirimkan Wawan berpotensi telah diakses oleh pihak tidak berwenang.

Kisah ini menunjukkan bahwa formulir online yang tidak aman dapat menjadi pintu masuk kebocoran data pribadi.

Risiko Utama Formulir Online yang Tidak Aman

1. Tidak Menggunakan HTTPS
Formulir tanpa enkripsi memungkinkan data disadap saat proses pengiriman (man-in-the-middle attack). Informasi sensitif seperti NIK dan alamat dapat terekspos.

2. Penyimpanan Data Tanpa Proteksi
Database tanpa enkripsi dan kontrol akses yang baik memudahkan pelaku mencuri seluruh data jika terjadi peretasan.

3. Lemahnya Validasi Input
Formulir tanpa validasi dapat menjadi target serangan seperti SQL Injection dan Cross-Site Scripting (XSS), yang memungkinkan pelaku mengambil atau memodifikasi data.

4. Pengumpulan Data Berlebihan
Mengumpulkan data yang tidak relevan meningkatkan dampak kebocoran. Prinsip minimalisasi data sering kali diabaikan.

5. Integrasi dengan Pihak Ketiga Tanpa Audit
Penggunaan layanan form builder eksternal tanpa audit keamanan dapat membuka celah baru dalam sistem.


Dampak Kebocoran Data

Jika terjadi insiden, dampak yang mungkin timbul antara lain:
  • Penyalahgunaan data pribadi
  • Penipuan digital dan social engineering
  • Kerugian finansial dan reputasi
  • Gangguan layanan publik
  • Potensi sanksi hukum sesuai regulasi perlindungan data

Dalam konteks instansi pemerintah, kebocoran data juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.

Upaya Pencegahan
Untuk memitigasi risiko tersebut, instansi disarankan untuk:
  • Menggunakan HTTPS dengan sertifikat SSL/TLS yang valid
  • Menerapkan validasi dan sanitasi input pada sisi server
  • Mengenkripsi data sensitif saat transit dan saat tersimpan
  • Menerapkan prinsip minimalisasi data
  • Melakukan audit keamanan, Vulnerability Assessment (VA), dan Penetration Testing (PenTest) secara berkala
  • Meningkatkan kapasitas dan literasi keamanan pengelola sistem

Penutup
Formulir online yang tidak aman bukan sekadar kelemahan teknis, melainkan risiko serius terhadap perlindungan data pribadi dan keberlanjutan layanan digital. Transformasi digital yang aman harus dibangun di atas fondasi keamanan informasi yang kuat.

Keamanan sistem adalah tanggung jawab bersama, dan perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama dalam pelayanan publik berbasis elektronik.

Penulis: Muhammad Sulton Hasan Wibowo
Olah Grafis: Muhammad Sulton Hasan Wibowo


Referensi
  1. OWASP Foundation. OWASP Top 10: The Ten Most Critical Web Application Security Risks.
    https://owasp.org/www-project-top-ten/
  2. National Institute of Standards and Technology (NIST). Security and Privacy Controls for Information Systems and Organizations (SP 800-53).
  3. International Organization for Standardization. ISO/IEC 27001:2022 – Information Security Management Systems.
  4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
  5. Badan Siber dan Sandi Negara. Pedoman Keamanan Sistem Elektronik dan Penanganan Insiden Siber.


Back to Posts